Tanggapi Penyampaian Rekom DPRD Paser, Bupati Fahmi Segera Lakukan Evaluasi

TANA PASER, MCKabPaser – Bupai Paser dr. Fahmi Fadli menanggapi  penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Paser terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun 2022 pada Rapat Paripurna, Selasa (11/4/2023).

“Hal ini akan menjadi bahan untuk dirapatkan di internal Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk dijadikan bahan evaluasi serta untuk perbaikan-perbaikan baik itu anggaran yang sudah terealisasi maupun yang belum,” kata Bupati Fahmi saat ditemui usai Rapat Paripurna.

Menurut Bupati Fahmi di tahun-tahun sebelumnya terdapat beberapa kendala dan berbagai masalah yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti di tahun 2022 masih mengalami masalah Covid-19, kenaikan BBM dan lain sebagainya di mana hal itu mempengaruhi kinereja di jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.

“Semoga di tahun 2023 ini hal-hal yang disampaikan DPRD Paser tadi jika tidak ada kendala dan hambatan diharapkan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya dalam mewujudkan Paser MAS,” ujarnya.

Penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2022 disusun berdasarkan Perubahan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2022, yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mencapai Visi Paser MAS, yaitu Maju, Adil dan Sejahtera.

Penyampaian rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Paser pada Rapat Paripurna tersebut di antaranya, masih rendahnya pendapatan dari Pajak Reklame, menurunnya realisasi pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun 2022.

DPRD Paser menilai masih relatif rendahnya pendapatan dari Pajak Sarang Burung Walet dan sistem Pengelolaan Retribusi Parkir di Pasar Penyembolum Senaken yang masih dilakukan secara manual.

Dengan maraknya kegiatan masyarakat berupa pasar malam yang kerap kali muncul pada waktu-waktu tertentu yang menggunakan fasilitas tempat milik Pemerintah Daerah, serta fasilitas lainnya.

Adanya warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

DPRD Paser juga menilai kinerja dari Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Paser yang dirasakan belum optimal dan kinerja pengelolaan Plaza Kandilo, yang masih belum optimal.

Pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Paser juga memberikan apresiasi yang luar biasa Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Tanah Grogot, atas capaian kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat serta cepatnya realisasi tanggapan terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Paser terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2021. MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *