Dikukuhkan, Satlinmas Tanah Grogot diminta Turut Awasi Protokol Kesehatan
TANA PASER, MCKabPaser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Paser mengukuhkan ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Tanah Grogot, di kantor Satpol-PP, Kamis (19/11/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Plt Camat Tanah Grogot Siti Makiyah, perwakilan Polres Paser Muhammad Tahir, dan Seketaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paser Mas’ud Leman.
Kepala Satpol PP Heriansyah Idris mengatakan pengukuhan ini merupakan pengukuhan Satlinmas kecamatan terakhir, setelah sebelumnya telah dikukuhkan di 9 kecamatan.
“Kami kukuhkan 160 personil terdiri dari 15 desa, 1 kelurahan,” kata
Heriansyah Idris.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020, Satlinmas memiliki tugas yaitu membantu pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Tugas utamanya menjaga keamana Tempat Pemnugutan Suara,” ujar Heriansyah Idris.
Setelah ribuan ribuan Satlinmas di 10 kecamatan dikukuhkan, kata Herriansyah, Satpol PP akan menyerahkan seluruh satlinmas di bawah kendali operasi Polres Paser
“Kami masih mencari waktu, semoga seminggu sebelum pelaksanaan pilkada dapat di serahkan di bawah kendali Polres,” kata Heriansyah.
Heriansyah berharap Satlinmas mempunyai peran penting
dalam menciptakan keamanan, dan mampu bersinergi dengan petugas keamanan lain.
“Semoga ini bisa berjalan dengan baik kedepannya,” ujar Heriansyah.
Pelaksana tugas Camat Tanah Grogot Siti Makiah berharap Satlinmas bukan hanya mengawasi pelaksanaan Pilkada melainkan dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan.
“Mereka jadi pengawas di setiap TPS, dan menjalankan protokol kesehatan,” tutup Siti.
Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja