Dilelang, Sebanyak 36 Kendaraan Pemda Paser Terjual

Tana Paser – Sebanyak 36 kendaraan roda empat aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser berhasil terjual melalui proses lelang tahap pertama tahun 2022.

“Dari 38 kendaraan, 37 kendaraan terjual. Namun yang dilunasi oleh pemenang lelang ada 36 kendaraan,” kata Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo, Rabu (23/03/2022).

Lelang kendaraan aset daerah ini melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Untuk kendaraan yang tidak terjual pada lelang tahap ini, kata Suhandoyo, akan kembali dilelang tahap berikutnya bersamaan dengan lebih kurang 60 aset daerah lainnya.

“Kami jadwalkan setelah lelang ini selesai, tahapan lelang selanjutnya bisa kami laksanakan,” ujar Suhandoyo.

Suhandoyo belum mengetahui nominal pendapatan yang diterima Pemda Paser dari hasil lelang 36 unit kendaraan tersebut. Hal itu dikarenakan pihaknya belum menerima bukti transfer pembayaran dari KPKNL Balikpapan.”Perhitungan kami bisa mencapai Rp2,6 Miliar lebih,” katanya.

Jenis kendaraan yang dilelang variatif namun umumnya kendaraan tua misalnya kendaraan usia tahun 2007.Pada tahun 2021 lalu, BKAD Paser telah melelang sebanyak 20 kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut terjual 17 kendaraan yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih. Sisa 3 unit kendaraan tidak terjual tahun lalu, masuk dalam daftar lelang 38 kendaraan tahun ini.

Lelang yang dilakukan Pemda Paser ini dalam rangka penataan aset negara yang sudah tidak digunakan lagi namun masih memiliki nilai ekonomis.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *