DKISP Paser Ikuti Forum Koordinasi PPID Se Kalimantan Timur 2023
Balikpapan, MCKabPaser – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser mengikuti Forum Koordinasi (FK) PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (20/6/2023).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal dan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser yang diwakili oleh Kepala Bidang IKP Paser Asnan Latief, para Jajaran Struktural serta Fungsional Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kaltim, dan sebanyak 41 peserta pengelola PPID dan Diskominfo dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim serta menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian PAN-RB dan Akademisi Universitas Mulawarman.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, mengatakan pelayanan publik merupakan pelayanan informasi dan pengaduan diberikan kepada masyarakat dengan menjunjung efisiensi dan efektivitas. Keduanya ini bila dilakukan akan menghasilkan pelayanan publik berkualitas.
“Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu PPID seluruh Kab/Kota, harus memiliki pengetahuan dan keseragaman pemahaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pelayanan informasi publik. Melalui PPID kita terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, untuk dapat mempertahankan capaian ini maka PPID perlu diperkuat dengan personil yang kompeten,” Jelas Faisal.
Faisal menambahkan FK PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! merupakan momentum berharga bagi semua untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
Pada Kesempatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim juga akan mengenalkan aplikasi layanan pengaduan yang diberi nama SP4N-LAPOR! Masuk Desa, dan dalam waktu dekat akan menyasar ke 10 desa di 5 Kabupaten/Kota di Kaltim.
“Masyarakat belum banyak paham dan bahkan tidak tau ada layanan pengaduan ini. Padahal jika lewat aplikasi semakin banyak jumlah pengaduan, artinya pemerintah dipercaya oleh masyarakat. Dari sini kita bisa lihat peran serta masyarakat dalam pembangunan jika mereka berperan aktif memberikan masukan atau pengaduan,” tutur Faisal.
Faisal berharap peran dan dukungan dari Diskominfo Kabupaten/ Kota se Kaltim untuk koordinasi dengan desa/kecamatan, radio lokal hingga rekan-rekan media.
Media Center