Komitmen di Sektor Pertanian, Bupati Fahmi Ingin Wujudkan Kemandirian Pangan di Paser

PADANG, MCKabPaser – Perhatian dan komitmen Bupati Paser dr. Fahmi Fadli terhadap  sektor pertanian di Kabupaten Paser sangat besar  sebagaimana yang tertuang dalam program prioritas Paser MAS yakni menjadikan pertanian sebagai andalan kabupaten.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan di mana ke depan secara perlahan Kabupaten Paser berusaha mengurangi ketergantungan akan kebutuhan pangan dari luar daerah.

Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan Bupati Paser salah satunya Peraturan Daerah Perlindungan Lahan nomor 2 tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang difokuskan untuk tanaman hortikultura.

Untuk menjadikan pertanian sebagai andalan di Kabupaten Paser perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Daerah dengan insan pertanian.

Seperti yang dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta jajarannya di sela-sela kegiatan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI yang digelar di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Padang, Sumatera Barat itu melakukan silaturahmi dengan petani, nelayan dan para penyuluh pertanian.

Silaturahmi bersama insan pertanian yang berlangsung selama dua hari 10 sampai dengan 11 Juni 2023 di Hotel Daima itu dalam rangka menjalin komunikasi intensif sebagai Upaya pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian daerah menuju Paser MAS.

Dalam pertemuan itu Bupati Fahmi berdiskusi, mendengarkan dan menanggapi keluhan dan usulan dari para petani serta nelayan.

Dalam diskusi itu Fahmi meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk  mengatasi keluhan – keluhan serta kendala di lapangan dan segera mengkoordinir beberapa usulan yang disampaikan para petani dan nelayan.

“Beberapa bantuan yang telah  diusulkan para petani kita jangan sampai bermasalah dan harus dilengkapi dengan data di lapangan,” kata Bupati Fahmi, Minggu, (11/6/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi mengatakan di Kabupaten Paser masih ada lahan pertanian yang masuk kawasan cagar alam dan  HGU.

“Dari 14.000 hektare lahan potensi di Kabupaten Paser, yang sudah masuk dalam  LP2B seluas 9000 hektare lebih lahan yang sudah bersih dan aman dari Cagar Alam dan HGU,” jelasnya.

Itulah mengapa Bupati Paser mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan nomor 2 tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang difokuskan untuk tanaman hortikultura adalah untuk melindungi lahan – lahan pertanian di Kabupaten Paser yang masuk Kawasan Cagar Alam dan HGU.

Ia menyebutkan ke depan Pemeritah Kabupaten akan fokus kepada lokasi-lokasi yang sudah masuk LP2B untuk pengambangan tanaman hortikultura, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura akan kita bantu baik itu infrastruktur berupa jalan usaha tani, perbenihan dan saprodinya.

“Karena terbentur anggaran maka dilakukan secara bertahap tidak bisa sekaligus. Sedikit demi sedikit asalkan para petani saja mau fokus untuk tetap menanam padi di lokasi-lokasi yang masuk LP2B yang menjadi sentra itu akan dibantu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian Adi Maulana, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, Jajaran Oemkab Paser, Para Penyukuh Pertanian Kabupaten Paser, Ketua dan anggota KTNA Kabupaten Paser. MC Kab. Paser/Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *