DP2KBP3A Paser Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melaksanakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Hotel Kriyad, Rabu (09/08/2023).

Pelatihan ini mengambil tema “Mari tingkatkan kualitas dan kuantitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”.

Dengan narasumber Prof.Dr.Widyatmike Gede Mulawarman dosen Universitas Mulawarman, dan M.Hum dan Muhammad Khosim aktivis perlindungan perempuan dan anak dari Balikpapan.

Peserta yakni dari aktivis perlindungan perempuan dan anak dari 32 desa, yang ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Amir Faisol mengatakan ada peningkatan kekerasan perempuan dan anak dari tahun 2022.

“Tahun 2022 ada 32 kasus dan di bulan Juni 2023 ini telah mencapai 70 persen dibanding tahun kemarin,” terang Amir Faisol.

Dalam mengurangi kekerasan perempuan dan anak DP2KBP3A mengambil langkah seperti membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (TAPBM) di setiap Desa di Kabupaten Paser.

“Kami targetkan tiap tahun adanya penambahan TAPBM di Kabupaten Paser dan di tingkatkan menjadi perlindungan anak dan perempuan terpadu berbasis masyarakat (PAPTBM),” kata Amir.

Amir menjelaskan dengan adanya PAPTBM kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di selesaikan di tingkat desa tidak perlu hingga ke Kabupaten. Penyebab utama kekerasan pada perempuan dan anak berbagai faktor dan salah satunya masalah ekonomi.

Ia berharap dengan kegiatan ini para aktivis dari desa dapat menyelesaikan tingkat kekerasan perempuan dan anak di lingkungan desa, untuk itu para aktivis juga bertugas lebih banyak mensosialisasikan ke masyarakat untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlu ada kontribusi dari semua pihak,” tutur Amir Faisol.

Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sendiri dilaksanakan selama 2 hari, yakni hari kedua dengan peserta para perangkat daerah dan kecamatan di ruang command center Km 5.

Media Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *