DP2KBP3A Paser Gelar Rakor Pelaksanaan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) menggelar Rapat Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak diruang rapat Sadurengas pada Selasa (8/11/2022).
Pada kegiatan ini hadir Kepala Dinas DP2KBP3A Amir Faisol, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Paser Yudhi Satrio, Kanit PPA Polres Paser AIPDA Surianing dan perwakilan Perangkat Daerah serta menghadirkan narasumber Ketua Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur Drs Sumadi
Kegiatan ini merupakan sinkronisasi dan koordinasi antar stakeholder yang ada dari beberapa perangkat daerah serta dari pihak kejaksaan dan kepolisian terkait dengan bagaimana upaya pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Paser
“Jadi kami kumpulkan beberapa pihak terkait untuk bekerjasama supaya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Paser bisa menurun syukur-syukur bisa menjadi tidak ada kasus,” kata Amir Faisol.
Pada tahun 2021 ada 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di aplikasi simponi, dan hingga saat di tahun 2022 terdapat sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan
“Tahun lalu ada 32 kasus, tahun ini sampai bulan Oktober 2022 ini ada 29 nah ini semuanya kami berikan pendampingan,” Ujar Amir Faisol.
Dengan kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser yang menjadi titik utamanya.
“Untuk itu kami juga mengundang para pengajar karena kita ketahui bersama juga beberapa kasus juga sebagian besar terdapat di sekolah,” tutup Kepala DP2KBP3A tersebut
Penulis : Rizki, Editor : Rizal