DP2KBP3A Paser Luncurkan Program Inovasi Klinik Konseling
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser meluncurkan progam inovasi Klinik Konseling Penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam rangka percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin menegaskan PUG bukan hanya tanggung jawab instansi terkait, melainkan tugas bersama seluruh OPD.
“Seluruh OPD harus memerhatikan ini dengan merencanakan kegiatan yang responsif dengan gender,” kata Kaharuddin, Rabu (29/07/2020).
Kaharuddin menilai progaam tersebut dapat menjadi wadah untuk mendorong percepatan perencanaan yang responsif gender, dengan harapan program dan kegiatan yang disusun melalui proses perencanaan.
“Kami harap seluruh OPD dan Desa melibatkan pengarusutamaan gender dalam melakukan perencanaan program pemerintah,” ujarnya.
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah mengatakan program klinik konseling yang digagasnya dapat sebagai ajang diskusi dalam meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020.
“Penekanannya agar seluruh Perencana pada OPD memahami konsep gender sebagai salah satu arus utama Pembangunan. Juga kita menargetkan meraih Penghargaan APE 2020,” ujarnya.
Kabid PUG dan PP Kasrani mengingatkan bahwa PUG bukanlah tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja.
“Tetapi sebenarnya di setiap OPD harus memperhatikan hal tersebut. Prinsipnya dibutuhkan kepedulian aparatur terhadap pengarusutamaan gender ini,” kata Karsrani.
Menurut dia, hadirnya klinik tidak ada lagi alasan OPD dan Desa untuk tidak tahu PUG dalam setiap perencanaan.
“Bahkan, tidak boleh ada lagi keraguan apakah perencanaan sudah berbasis gender atau tidak,” ucapnya.