Wabup Paser Hadiri Sertijab Kepala BPK – RI Perwakilan Kaltim

SAMARINDA, MCKabPaser – Mewakili Bupati Paser, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (23/9/2022).

Turut hadir Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Bupati dan Walikota se – Kaltim/yang mewakili, Unsur Forkopimda Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya dan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Paser Dharni Haryati.

Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dari Dadek Nandemar yang menjabat sebelumnya kepada Agus Priyono disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dengan ditandainya penandatanganan berita acara sertijab dan buku memori masa jabatan.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dadek Nademar atas dukungan dan kerjasamanya selama menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

“Sukses betugas di tempat yang baru buat bapak Dadek Nademar, beliau sangat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di Kaltim dan selamat juga kepada Bapak Agus Priyono sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim yang baru,” Kata orang nomor satu di Kaltim tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf yang diwawancarai usai acara mengucapkan selamat kepada Bapak Agus Priyono sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang baru.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan selamat dan sukses kepada beliau, mohon arahan dan bimbingan kepada kami agar dalam pelaporan keuangan kami (Pemkab Paser) sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” Ucap Masitah.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *