DPTPH Kaltim-Distapang Paser Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan

TANA PASER- Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan (Food Waste) yang digelar di Hotel Kryad Sedurengas, Tanah Grogot, Kamis (20/6/2024).

Gerakan ini bertujuan mendukung upaya menurunkan kerawanan pangan dan gizi dengan memanfaatkan makanan berlebih.

Untuk mencapai tujuan gerakan ini, maka perlu sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di pusat dan daerah.

Pemerintah berperan strategis mengkoordinasikan, menetapkan kebijakan dan mensosialisasikan Gerakan Selamatkan Pangan serta melakukan upaya intervensi.

Kepala Dinas PTPH Provinsi Kaltim Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si) yang diwakili Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Amaylia Dina Widyastuti, SP,.M.Si, menyampaikan untuk gerakan selamatkan pangan, pemerintah provinsi Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 000.8.6.3/11377/EK tanggal 3 Juli 2023 tentang Upaya Selamatkan Pangan sebagai bentuk komitmen Kaltim dalam upaya pencegahan Food Waste.

Ketua TP-PKK Kabupaten Paser Ibu Sinta Fahmi Fadli, S.A.P yang hadir dalam sosialisasi ini menyampaikan beberapa tip untuk Selamatkan Pangan.

Menurutnya, sebagai pemimpin wanita khususnya di Kabupaten Paser, bahkan di Kalimantan Timur ia bertekad dan berkomitmen akan sebagai penggiat selamatkan pangan untuk mencegah kerawanan pangan dan gizi,

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Prof.DR. Bernatal Siragih, SP,.M.Si dari UNMUL. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Paser Taharudin dan DPTPH Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi dan terimakasih atas semangat dan komitmen untuk mengimplementasikan Gerakan Selamatkan Pangan di Kabupaten Paser dan Kaltim pada umumnya.

Sosialisasi ini diikuti peserta dari OPD lingkup Pemkab Paser, Perguruan Tinggi, BAZNAS, PHRI, PPJI, BEM Mahasiswa, Kepala Sekolah SMP-SMA, Indomaret, Alfamidi dan Pengelola Catering/ UMKM Pangan. (*/ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *