Gerakan Paser Berzakat, Bupati dan Wabup Paser Ajak Warga Berzakat Melalui Baznas

TANA PASER, MCKabPaser – Dalam rangka menyelenggarakan Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Paser, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati (Wabup) Hj. Syarifah Masitah Assegaf menunaikan zakat pada bulan Ramadan serta meresmikan Gerakan Paser berzakat di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (26/04/2022).

Turut hadir Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Dandim 0906 Letkol Infantri Ronald Wahyudi, Perwakilan Kejari Paser, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Anggota DPRD Paser, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi, para Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Paser, para Camat serta Perwakilan Perbankan BUMN / BUMD / BUMS.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya mengatakan Gerakan Paser Berzakat adalah gerakan yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bertujuan untuk menghimpun zakat dari seluruh elemen masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Gerakan Paser berzakat kata dr. Fahmi Fadli sesuai dengan Visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Hal ini sejalan dengan program Pemkab Paser dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan melalui zakat produktif, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” kata
dr. Fahmi.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menjelaskan, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Paser mengajak masyarakat Paser dalam menjalankan salah satu rukun islam yaitu membayar zakat. Untuk itu pentingnya sosialisasi melalui Gerakan Paser berzakat di berbagai lingkungan.

“Hal ini tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Paser nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan zakat,” ucap dr. Fahmi Fadli.

Pemkab Paser akan mengeluarkan edaran terkait pemotongan zakat profesi. Salah satunya pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus agama islam sebesar 2,5 persen setiap bulan dan dikelola oleh Baznas Paser.

Hal ini dilakukan Pemkab Paser untuk membantu Baznas Kabupaten dalam menghimpun zakat.

“Ini hal nyata yang dilakukan Pemkab Paser untuk membantu Baznas menghimpun zakat,” terang dr. Fahmi Fadli.

Dengan diluncurkan Gerakan Paser diharap akan meningkatkan zakat, infak, sedekah masyarakat. Bupatipun berpesan pada Baznas Paser untuk kompak, solid, dan amanah dalam bertugas agar kepercayaan masyarakat dalam berzakat tinggi.

Setelah peresmian Gerakan Paser Berzakat Bupati dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Hj. Syarifah Masitah Assegaf menyerahkan piagam kepada 10 Perangkat Daerah yang membayar zakat secara rutin dengan nilai tertinggi.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *