Kabupaten Paser Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM 2022

JAKARTA, MCKabPaser – Kabupaten Paser menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada peringatan hari HAM se – dunia ke 74. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Paser Andi Aziz yang bertempat di Hotel Sultan & Residence, Jln. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta pada Senin (12/12/2022) sore.

Kegiatan di pimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dan dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto serta para Kepala Daerah se – Indonesia.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan itu Wapres juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

“Selamat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022. Mari jadikan peringatan Hari HAM Sedunia sebagai momen untuk meneguhkan pemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia Maju,” pungkas Ma’ruf.

Sementara itu menanggapi raihan penghargaan Peduli HAM yang diterima oleh Kabupaten Paser, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengatakan ini merupakan penghargaan kelima yang di terima Kabupaten Paser sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Kali ini kabupaten paser mendapat nilai 89,1 yang mana lebih tinggi dari tahun sebelumnya

“Mestinya enam, tapi tahun 2021 ditiadakan oleh kemenkumham karena covid,” kata Masitah

Masitah menambahkan pada kesempatan ini ada 10 kategori yang masuk dalam parameter penilaian yakni hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta pada pemerintahan, hak ats keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan dan pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak

“Kita patut bersyukur karena dari Kaltim cuma ada 2 yang terpilih yaitu Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan,” Ucapnya

Kepala Bagian Hukum Setda Paser Andi Aziz berharap semoga kedepannya Kabupaten Paser dapat meningkatkan lagi dalam arti meningkatkan pelayanan dan dapat mempertahankan sebagai Kabupaten Peduli HAM

“Insyaallah 2023 kita dapat penghargaan lagi,” ujar Kabag Hukum tersebut.

Penulis : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *