Kekerasan Anak di Paser Bisa diantisipasi dengan SRA, Amir Faisol jadi Pembina Upacara

Tana Paser – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan kekerasan yang terjadi pada anak bisa dicegah dengan peran serta sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Hal itu disampaikan Amir saat menjadi Pembina upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Paser, Senin (20/02/2023).

“Latar belakang pemerintah canangkan sekolah ramah anak (SRA), karena selama ini masih ada kegiatan pendisiplinan berbau kekerasan, seperti yang terjadi di daerah lain,” kata Amir Faisol.

Menurut Amir, sepertiga waktu anak banyak dihabiskan di sekolah. Oleh karena itu peran sekolah dalam memberikan perhatian kepada anak sangat penting.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kata Amir, banyak mendapati keluhan dari para orangtua tentang keprihatinan kondisi anak di sekolah yang rentan mendapat kekerasan baik kekerasan fisik maupun psikis, hingga rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,. Belum lagi soal kondisi bagunan sekolah yang rentan membahayakan seperti yang terjadi di beberapa daerah.

“Maka dari itu, peran sekolah formil dan non formil, diharap bisa memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Termasuk bagaimana mekanisme pengaduan kekerasan di sekolah,” terang Amir.

DP2KBP3A Paser, lanjut Amir, akan aktif melakukan sosialisasi progam SRA ke sekolah-sekolah. Saat ini di Paser, di tingkat SD baru 15 persen sekolah yang ramah anak, di tingkat SMP baru 10 persen sekolah dari jumlah sekolah yang ada. Sementara di tingkat SMA, baru SMK 1 Tanah Grogot yang sudah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak.

Dalam rangka mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Paser, PASER MAS, yaitu mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera, program sekolah ramah anak juga bertujuan untuk melahirkan peserta didik yang baik sehingga kedepannya akan ada sumber daya manusia yang berkualitas.

Amir menambahkan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam program sekolah ramah anak. Antara lain tidak adanya diskriminasi terhadap salah satu siswa, pemenuhan pendidikan yang terbaik, diperhatikannya partisipasi anak, dan pengelolaan sekolah yang baik.

Sekolah ramah anak, katanya, adalah sekolah yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, kebersihan, indah dan asri, serta sehat. Sekolah juga harus bersifat inklusif, tidak eksklusif. Semuanya itu bisa terealisasi dari terpenuhinya tiga pilar sekolah ramah anak, yaitu sekolah itu sendiri, orang tua, dan siswa.

“Di dinas kami sendiri ada UPTD yang menerima laporan tentang kekerasan anak dan Kami lakukan pembinaan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” kata Amir.

Lebih lanjut Amir mengatakan, sekolah ramah anak tercermin dari kepedulian sekolah terhadap siswa yang mengalami masalah, meski itu terjadi di luar sekolah.

“Yang pasti, kita jauhkan pemikiran bahwa kekerasan itu hal yang lumrah atau biasa. Jangan sampai pemikiran itu terjadi di sekolah. Kita terus mensosialisasikan program ramah anak ini ke sekolah-sekolah,” tutup Amir.

Pewarta: Hutja Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *