Kemenhub Percepat Proses Hibah Bandara Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat proses hibah tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan bandara di Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan untuk mempercepat proses tersebut pihaknya telah mendatangi Kemenhub beberapa waktu lalu.

“Tanggal 27 Mei lalu kami koordinasi ke Direktorat Bandar Udara Kemenhub dalam rangka permohonan percepatan proses hibah tanah bandara. Kunjungan kami diterima langsung Kepala Subdirektorat Tatanan Bandar Udara Kemenhub, Sigit Widodo,” kata Inayatullah, Senin (31/05/2021).

Saat ini Kemenhub, kata Inayatullah, sedang membuat rekomendasi teknis atas permohonan hibah dari Bupati Paser sebagaimana tertuang dalam Surat Bupati Paser Nomor: 553/177/LU-DISHUB tertanggal 16 Maret 2021.

Surat Bupati Paser tersebut terkait Permohonan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bandar Udara Kabupaten Paser.

“Setelah rekomendasi teknis dikeluarkan, permohonan itu untuk selanjutnya akan diproses Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujar Inayatullah.

Inayatullah mengemukakan rekomendasi teknis dari Direktorat Bandar Udara Kemenhub bertujuan untuk memberikan penilaian kepada aset bandar udara dimaksud secara teknis dengan memperhatikan beberapa faktor.

Diantaranya, aset bandar udara yang akan diterima telah tercantum di dalam Rencana Induk Nasional Pembangunan Bandar Udara pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

“Kemudian, secara teknis masih layak untuk dibangun kembali, dan estimasi biaya pembangunan kembali,” kata Inayatullah.

Dalam mengeluarkan rekomendasi teknis, tambah Inayatullah, Direktorat Bandar Udara Kemenhub juga akan memperhatikan gambaran potensi yang ada di Kabupaten Paser, baik yang dapat digali maupun yang telah dikembangkan dari sisi sumber daya alam, perdagangan dan pariwisata serta jalur logistik.

“Fokus identitas dari bandar udara tersebut berperan sebagai bandar udara pengumpan (spoke) bagi 3 bandar udara besar terdekat yaitu Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda dan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin,” jelasnya.

Hal lain yang akan menjadi pertimbangan Kemenhub dalam memberikan rekomendasi teknis, lanjut Inayatullah, yakni dengan adanya pembangunan bandara maka akan menjadi masyarakat setempat akan beralih moda transportasi.

“Direncanakan Bandara Paser akan melayani beberapa kabupaten yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Tabalong dan sebagian Kabupaten Tanah Bumbu. Dan melayani 2 perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia yaitu PT. Kideco di Kabupaten Paser dan PT. Adaro di Kabupaten Tabalong,” paparnya.

Dengan adanya pembangunan bandara di Paser, Kemenhub juga akan melihat aspek penetapan smart city dari Bappenas untuk Kabupaten Paser mengingat lokasinya akan menjadi penopang Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Kami juga disarankan agar berkoordinasi ke Bappenas terkait koridor rencana pengembangan (roadmap) transportasi IKN,” pungkas Inayatullah. Foto: Istimewa

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *