Kualitas Air di Kabupaten Paser Berada di Atas Standar Ambang Baku Mutu
Tana Paser – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan kualitas air di Kabupaten Paser berada di atas standar ambang baku mutu.
“Tercatat beberapa titik pengamatan di sepanjang aliran sungai Kandilo memiliki tingkat kualitas yang rendah hingga tergolong dalam kategori tercemar ringan hingga tercemar sedang,” kata Safari, Selasa (15/03/2022).
Safari menerangkan yang menjadi catatan penting dari pemaparan ekspose kualitas lingkungan hidup yang dilaksanakan pada Senin (14/03/2022), terdapat beberapa parameter kualitas air sungai yang berada diatas ambang baku mutu yang diperbolehkan.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Paser pada tahun 2021, kata Safari, berkisar pada angka 74,2 dengan kategori baik.
Safari menjelaskan, nilai kualitas 0-25 sangat buruk, 26-50 buruk, 51-70 medium, 71-90 baik, dan 91-100 sangat baik
Kriteria indeks kualitas air di kisaran 50, menurut Safari, masih kategori kurang baik.
“Saya menafsirkan jika masih dikisaran angka 50 an, maka masih kategori kurang baik,” ucap Safari.
Adapun indikator penyusun utama untuk perhitungan IKLH tersebut adalah Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKL).
Dari tiga komponen tersebut, hanya IKA yang memberikan angka yang cukup rendah.
“Hasil perhitungan indeks kualitas air di Kabupaten Paser pada tahun 2021 hanya berkisar di angka 57,5 dengan skala nilai 0 – 100,” ujar Safari.
Safari mengatakan bahwa kegiatan ekspose ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pemangku wilayah dalam hal ini para camat dan kepala desa terkait kondisi kualitas air sungai di wilayah mereka.
Selain itu diharapkan dalam pertemuan ini dapat diambil kesepakatan terkait upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya penanganan degradasi kualitas air sungai.
Pemaparan dipandu oleh Plt. Kabid PPKL Ariza Galih Rakasiwi, dengan hasil analisa uji kualitas lingkungan disampaikan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Andi Sri Rahayu.
Dikemukakan Safari, selain Sungai Kandilo, sungai lainnya terkategori tercemar ringan yaitu, sungai Seratai, sungai Muru, sungai Telake, Sungai Apar Besar, dan sungai Kerang.
“Adapun parameter uji yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan pada umumnya parameter yang mengindikasikan kekeruhan, dan banyaknya senyawa kimia yang terlarut kedalam air sungai,” jelasnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam, camat se kabupaten Paser, dan perwakilan kepala desa yang wilayahnya paling terdampak berdasarkan referensi hasil uji kualitas air sungai.
Sebagai sebuah kesimpulan dari pertemuan itu, disepakati setiap camat akan diberikan surat berisi hasil uji kualitas lingkungan di wilayah mereka beserta perkiraan sumber penyebabnya. Serta semua peserta berharap adanya regulasi kebijakan untuk membuat sinergi penanganan lingkungan yang lebih baik kedepannya.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i