Lantik 907 PPPK, Bupati Paser Minta Berinovasi dalam Bertugas

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengambil sumpah, janji, jabatan serta melantik 907 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Bupati Paser tentang Pengangkatan PPPK.

Bupati Fahmi mengatakan, pengangkatan PPPK ini merupakan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepada ratusan PPPK yang baru diambil sumpahnya, Bupati Paser berpesan untuk bekerja dengan baik.

“Lakukan konsolidasi, kolaborasi dan konsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerja dalam menjalankan tugas keseharian,” pesannya.

“Upayakan selalu melakukan inovasi dalam menjalankan tugas, sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan bisa lebih cepat, tepat dan efisien. Kerahkan seluruh potensi, kompetensi, bakat dan kemampuan yang dimiliki,” imbuh Bupati Fahmi.

Bupati juga meminta agar selalu disiplin bertanggung jawab terhadap kinerja. “Jangan mudah mengeluh, dan peka terhadap persoalan di masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati meminta PPPK yang baru dilantik mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan Visi yaitu masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

“Tunjukkan dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada daerah dan masyarakat Paser. Selamat dan sukses kepada 906 pegawai PPPK Kabupaten Paser tahun 2023 yang terpilih,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *