Menuju Smart City, Pemkab Paser Lakukan MoU dengan Kementerian Kominfo
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
melakukan pendatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU), secara virtual tentang rencana Kabupaten Paser menuju Smart City, di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (20/05/2021).
MoU itu dilakukan antara Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf dan Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.
MoU inidiikuti oleh 48 kota/ Kabupaten di Kawsan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru.
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan MoU itu dilakukan guna memantapkan program smart city di daerah.
“Dengan smart city melalui MoU ini agar masyarakat mendapat hasil maksimal dari tekonologi digital secara menyeluruh,” katanya.
Masitah menerangkan pengaplikasian smart city di Paser akan direalisasikan melalui Command Center yang memiliki data secara efektif, akurat terkait pembangunan Pemkab Paser.
“Selama ini data seperti jumlah penduduk, tidak update, kedepannya kita akan menyiapkan command center. Smart City akan memudahkan Kabupaten Paser mendapatkan dana dari pusat.” kata Masitah.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Joko Santoso mengatakan isi dari MoU itu secara garis besar tentang percepatan implementasi kota cerdas (smart city) di daerah.
Sebagai penyelengara pemerintahan Kabupaten Paser mempunyai kewenangan untuk mengadakan kerjasama dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, saling menguntungkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Smart city untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan layanan publik dan mendukung pembangunan kawasan Ibu kota negara baru, maka diperlukannya kerjasama yang sinergi dan strategis dengan para pihak,” kata Joko.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini program smart city di Kabupaten Paser sedang dalam tahap pembuatan master plan oleh pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Paser hanya menyiapkan sarana dan ruangan, sedangkan pembuatan master plan smart city dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
FOTO : Adhitia
Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja