Pansel Lelang Pejabat Umumkan 12 Nama Hasil Assessment
Tana Paser – Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Kabupaten Paser telah mengumumkan 12 nama hasil assessment untuk mengisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Sebelumnya, kata Murhariyanto, sebanyak 24 pejabat yang mengikuti lelang jabatan ini.
“Berdasarkan berita acara panitia seleksi terbuka JPT, ditetapkan tiga orang calon untuk masing-masing jabatan,” kata Ketua Pansel JPT Pratama Paser, Murhariyanto, Selasa (06/12).
Nama yang diumumkan berdasarkan abjad, bukan berdasarkan nilai terbaik yang diperoleh selama mengikuti assessment.
Empat jabatan dimaksud yaitu Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).
“Hasil ini akan dilaporkan dulu ke komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk dapat rekomendasi untuk melakukan pelantikan,” ujar Murhariyanto.
Rekomendasi KASN dimaksud, kata Murhariyanto, merupakan legalitas bagi Bupati Paser bisa memilih satu dari tiga pejabat untuk mengisi jabatan.
“Untuk siapa yang akan dipilih, itu hak prerogatif Bupati Paser,” tuturnya
Rekomendasi itu, selanjutnya juga menjadi legalitas Bupati Paser untuk selanjutnya melakukan pelantikan.
“Jadwalnya belum ditentukan,” tutup Murhariyanto.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i