Pantau Desa Padang Jaya Calon Desa Antikorupsi, Bupati Paser Minta Semua Pihak Bekerjasama

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memantau persiapan pelaksanaan audiensi dan observasi dalam rangka penilaian program Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) di Desa Padang Jaya, Rabu (8/2/2023).

Bupati Fahmi mengatakan agar semua intansi terkait untuk saling bersinergi dengan Kepala Desa dalam melengkapi semua yang dibutuhkan pada saat penilain nanti.

Ia berharap semua punya peranan masing-masing dalam membantu Kepala Desa serta perangkatnya.

“Tolong dibantu jangan biarkan kepala desa bekerja sendiri, mari kita bekerjasama untuk melengkapi apa saja yang menjadi penilaian KPK,” ujarnya.

Menurut Bupati Fahmi Desa Padang Jaya masuk sebagai calon Desa Antikorupsi dikarenakan desa Padang Jaya telah meraih Juara satu Desa Digital.

Dirinya mengungkapkan, beberapa kali Ia mengikuti Rapat Koordinasi bersama Presiden Jokowi yang selalu ditekankan adalah masalah digitalisasi.  

“Sebagaimana juga yang disampaikan oleh KPK yang mana digitalisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir masalah koruspsi,” jelasnya.

Dalam pemantauan itu Bupati Fahmi telah menerima laporan dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser bahwa untuk jaringan internet di Desa Padang Jaya terkait persiapan penilaian telah meningkatkan kecepatan bandwidth internet menjadi 300Mbps.

“DKISP juga sudah membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), harapan saya KIM yang sudah dibentuk ini dapat membantu menyosialisasikan kegiatan kepada masyarakat untuk melakukan giat Antikorupsi,” kata Bupati Fahmi.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati mengatakan Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu dari 22 provinsi yang terpilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program pengikutsertaan masyarakat  dalam rangka pemberantasan korupsi.

Ia menambahkan di Kaltim ini ada tiga Kabupaten yang terpilih untuk disertakan sebagai desa percontohan, nantinya akan dihasilkan 22 desa dari 22 provinsi.

“Tujuan dari program ini adalah penyertaan partisipasi masyarakat  dalam rangka pemberantasan korupsi melalui program percontohan Desa Antikorupsi,” tandasnya.

Dharni menyebutkan direncanakan pada 15 Februari 2023 tim dari KPK akan melakukan penilaian secara langsung terhadap apa yang sudah diterapkan di Desa Padang Jaya.

“Untuk penilaian terdiri dari lima komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan menjadi desa yang akan mewakili Kaltim sebagai Desa Antikorupsi,” katanya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Murharyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kadis DPMD Chandra Irwanadhi, Sekretaris DKISP Paser Bambang Abdul Haliq, para Kepala Bagian Pemkab Paser, dan Kades Padang Jaya Dzikri Zulkarnain beserta aparat desa Padang Jaya. MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *