Pemkab Paser Atasi Blank Spot di Enam Desa
TANA PASER, MCKabPaser – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekrtariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana mengatakan Pemerintah Daerah harus segera mengatasi enam desa yang masih berstatus blank spot atau tidak memiliki jaringan internet.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, di kantor Bupati Paser, Kamis (21/01/2021).
“Menjadi perhatian kominfo untuk mengatasi blank spot di 6 desa,” kata Ina Rosana.
Agar enam desa tersebut memiliki jaringan, kata Ina, Pemkab Paser harus membangun setidaknya empat menara telekomunikasi yakni dua menara besar dan dua menara kecil.
“Kita perlukan 2 Menara besar dan 2 menara kecil,” ucapnya.
Namun lanjut Ina, pembangunan menara telekomunikasi harus ditunjang dengan fasilitas listrik yang memadai.
Selain itu kata dia, status tanah yang akan menjadi tempat pembangunan menara juga harus legal atau klir, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Perlu kita lihat lagi dari sisi klir lahan tempat pembangunan dan support listrik,” kata Ina.
Dari enam desa yang berstatus blank spot, menurut Ina, sejauh ini ada satu desa yakni Desa Muara Payang di Kecamatan Muara Komam yang telah klir status lahannya.
Dengan demikian, desa tersebut bisa diusulkan untuk pembangunan menara melalui dana APBD Kabupaten Paser, APBD Provinsi Kaltim, Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim maupun melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo..
“Untuk Muara Payang, status tanahnya tidak ada masalah. Sehingga bisa kita ajukan melalui APBD Paser, APBD Provinsi, Bankeu, atau BAKTI,” ucap Ina.
“Sementara desa lain masih perlu diurus terkait lahannya dan support listrik,” imbuhnya.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i