Pemkab Paser – Kemenkum HAM MoU Kekayaan Intelektual Komunal

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Hak Kekayaan Intelektual Komunal, di hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (06/08/2020). Penandatangan dilakukan antara Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin dan kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kaltim Agus Subandriyo.

Wabup Paser Kaharuddin mengatakan kekayaan intelektual komunal, atau sesuatu yang berkaitan dengan kearifan lokal baik berupa karya seni dan budaya daerah, perlu dijaga, dilindungi dan diakui eksistensinya.

“Seharusnya kita melakukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang ada di kabupaten Paser karena adanya potensi seni budaya yang dapat kita lindungi,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin menilai pentingnya perlindungan kepastian hukum terhadap karya dan kreatifitas budaya meliputi pengetahuan tradisional, sumberdaya genetik dan potensi indikasi geografis.

“Dengan tema kekayaan intelektual komunal kita selamatkan warisan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional daerah,” ucap Kaharuddin.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser Yusuf Sumako mengatakan selain kegiatan Mou, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga melakukan promosi dan desiminasi tentang Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang diikuti 30 peserta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman tentang pemanfaatan kekayaan komunal pewaris budaya tradisional yang perlu dilestarikan,” ucap Sumako.

Sumako menambahkan saat ini Pemkab Paser juga sedang mempromosikan potensi objek wisata yang bisa memperkenalkan daerah ke khalayak luas melalui objek wisata Gunung Boga pada penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) Award yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Informasi sementara, Gunung Boga masuk dalam dataran tinggi terpopuler di API Awar, berada di urutan pertama pilihan masyarakat di media sosial YouTube dan Instagram,” tutup Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *