Pemkab Paser Tunggu Proses Hibah Tanah Bandara dari Kemenhub
Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser saat ini masih menunggu respon dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait usulan hibah tanah yang akan dijadikan tempat pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.
“Usulan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser masih diproses di Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, Jumat (04/02/022).
Inayatullah memastikan Pemkab Paser telah menunaikan kewajiban untuk menuntaskan proses legalitas tanah sebelum dilakukan pembangunan bandara di lokasi tersebut.
“Sehingga hibah tanah itu bisa dilaksanakan. Tujuannya tanah yang dihibahkan akan menjadi aset pemerintah pusat. Yang karena membangun bandara adalah kementerian,” terang Inayatullah.
Sehingga, lanjut Inayatullah, saat ini Pemkab Paser sifatnya hanya menunggu informasi dari Kemenhub tentang progres rencana pembangunan bandara.
Inayatullah mengemukakan sebelum dilakukan proses hibah tanah, Kemenhub akan terlebih dahulu melakukan peninjauan di lokasi pembangunan bandara.
“Kami menunggu kedatangan tim teknis dari perencanaan Kemenhub yang akan meninjau lokasi,” ujar Inayatullah.
Peninjauan itu, kata Inayatullah, seharusnya dilakukan pada Desember 2021 namun ditunda dan kembali direncanakan peninjauannya awal tahun 2022 ini.
“Tujuan peninjauan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting dari bandara tersebut sebagai dasar untuk perhitungan anggaran penyusunan perencanaan teknisnya,” ucapnya.
Inayatullah berharap Kemenhub segera meninjau lokasi bandara agar proses hibah bisa dilaksanakan sehingga pembangunan bandara di Kabupaten Paser bisa direalisasikan.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i
Sumber Foto bandara : Tribun Kaltim