Sebanyak 76 Persen Warga Paser Terlayani BPJS Kesehatan

Tana Paser – Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser per Juni 2022 sebanyak 76 persen dari jumlah penduduk lebih kurang 280 ribu jiwa.

“Hingga akhir Juni lalu cakupan peserta BPJS Kesehatan 76 persen dari jumlah penduduk sekitar 280 ribuan,” kata Kepala kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakiah, Rabu (13/07/2022).

Persentase tersebut, kata Rita, kemungkinan akan bertambah dikarenakan adanya tambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN.

Dikemukakannya per Juni 2022, sebanyak 58 ribu warga Paser yang terdata masuk dalam kepesertaan BPJS melalui PBI APBN.

“Tambahan persentase rekapannya bisa diketahui akhir Juli ini,” ujar Rita.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser Abdul Kadir mengatakan, Pemkab Paser mendapat alokasi sebesar 76.313 jiwa peserta BPJS melalui PBI dari APBN.

“Sisa kuota 6.108 jiwa. Kami mengusulkan tambahan peserta agar yang belum terlayani melalui PBI APBD bisa terlayani melalui APBN,” ucap Kadir.

Saat ini, kata Kadir, sebanyak 49 ribu jiwa telah menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemda Paser atau melalui PBI APBD.

Dinsos Paser tidak bisa meningkatkan cakupan layanan dari PBI-APBD Kabupaten Paser dikarenakan pagu anggaran pada APBD 2022 di Dinas Kesehatan hanya cukup melayani sampai 49 ribu.

“Kami berharap dengan meningkatnya cakupan kepesertaan BPJS, kita bisa posisi Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan menyeluruh,” ujar Kadir.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *