PPS Mengkudu Rekrut 6 Petugas Pantarlih

Tana Paser – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mengkudu Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser merekrut sebanyak 6 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka mendukung peyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Ketua PPS Desa Mengkudu Fina Alvi mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat, belum termasuk daftar pemilih pemula.

“Di Desa Mengkudu ada 6 petugas Pantarlih, menyesuaikan jumlah 6 TPS di Mengkudu. Untuk pemilih ada 1.705 orang, belum termasuk pemilih pemula,” katanya di kantor Sekretariat PPS Desa Mengkudu, Minggu (12/2/2023).

Pantarlih, kata Fina, bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang nantinya akan menjadi daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024,

Pola kerja Pantarlih, lanjut dia, yaitu melakukan pencocokan data dengan mendatangi setiap rumah.

“Saat bertugas Pantarlih akan dibekali aplikasi e-coklit menggunakan android, buku saku, seragam, surat tugas dan tanda pengenal,” ujarnya.

Pantarlih akan bekerja selama satu bulan mulai 12 Februari 2023. Fina meminta kepada masyarakat untuk memberikan data sebenarnya yang sesuai dengan data kependudukan.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan warga yaitu, KTP, KK atau akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal.maka warga diharapkan sudah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut guna membantu petugas pantarlih.

Kepala desa mengkudu Rebut Hamdi berharap agar Pantarlih bekerja sungguh-sungguh dalam mengemban tugas coklit sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditanda tangani.

Pewarta : KIM Bersinar Desa Mengkudu

Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *