Program ‘Beli Perak’ DP2KBP3A Paser Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Rakor yang berlangsung sejak 7 – 10 November 2022 itu melibatkan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi media dan pelaku usaha.
Menurut Amir rakor itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman bahwa semua pihak harus berperan dalam pencegahan tindak kekerasan maupun penanganan.
Ia menilai sebagian besar masyarakat kita masih memahami kekerasan itu hanya kekerasan fisik, seperti memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya.
Kekerasan itu, lanjut Amir, juga bisa berdampak pada ketahanan keluarga dan perkembangan anak dan jika terjadi pada anak, perkembangan di masa tumbuh, kejiwaan akan terganggu.
Sementara Plt. Kabid PPA Kasrani menegaskan kunci dalam perlindungan perempuan dan anak adalah kolaborasi dan aksi.
DP2KBP3A, kata Kasrani, bisa menjadi integrator dari sistem perlindungan yang ada. “Kita perbaiki sistem perlindungan ini, bukan saja edukasi, pemahaman definisi kekerasan tapi dari sisi pelaporan dan pencatatan,” tuturnya
Pelaporan kekerasan terus diupayakan sehingga bisa memperbaiki angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemda perlu terus melakukan kreativitas dalam sosialisasi soal kekerasan sampai ke anak-anak, perempuan, dan ibu-ibu muda yang punya potensi terdampak.
Kasrani menambahkan, melalui program Inovasi ‘Beli Perak’ ini pihaknya berikhtiar dalam menurunkan jumlah kekerasan perempuan dan anak, meningkatkan sinergi dari pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya.
“Sehingga pencegahan dan pelayanan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak bisa berjalan optimal, ” katanya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i