Sampaikan LKPj 2022, Bupati : Kurang Terpenuhinya Aspirasi Masyarakat Semata Keterbatasan Sumber Dana

TANA PASER, MCKabPaser –  Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/3/2023).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan visi Paser MAS, atau Maju, Adil dan Sejahtera.

Bupati Fahmi dalam sambutannya menyebutkan ada beberapa kekurangan yang ada dan harus segera diatasi dan dibenahi bersama.

“Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun permasalahan yang ada, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana,” kata Bupati Fahmi.

Selain itu, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2022 yang telah dituangkan dalam LKPj ini diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang utntuk perbaikan ke depannya.

Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPj ini merupakan kinerja bersama antara semua pihak.

“Karena prosedur yang berlaku sesuai dengan norma yang telah disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser,” ujarnya.

Diungkapkan Fahmi, bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu ia meminta kepada DPRD Paser dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2022 lalu.

“Insya Allah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.

Fahmi menjeaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp2.704.678.000.000,00 (Dua triliun tujuh ratus empat milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta rupiah).

Kemudian mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp226.314.000.000 (Dua ratus dua puluh enam miliar tiga ratus empat belas juta rupiah), atau kenaikan 7,72 persen.

“Sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.930.992.000.000,00 (Dua triliun sembilan ratus tiga puluh milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta rupiah),” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *