Sampaikan LKPj, Bupati Fahmi Minta Penilaian Objektif Pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Selama TA 2023
TANA PASER, MCKabpaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser.
Penyampaian LKPJ tersebut, sesuai amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Perda) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Fahmi menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2023, direncanakan sebesar 336,97 miliar rupiah lebih dan terealisasi sebesar 301,77 miliar rupiah lebih atau sekitar 89,55 persen.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan sebesar Rp.3.397.718.761.290,” kata Bupati Fahmi, di Ruang Baling Seleloui Kantor DPRD Paser, Selasa (26/3/24).
dr. Fahmi menjelaskan, bahwa pada APBD-Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.134.681.238.710 yakni meningkat sebesar 25,03 persen,
“Sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 sebesar 4.532.400.000.000,” ujar Fahmi.
Bupati mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menyampaikan visi Paser MAS, atau Maju, Adil dan Sejahtera, diantaranya mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.
“Serta mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan 4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing,” tuturnya.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, tambah Bupati, disadari beberapa kekurangan yang harus segera diatasi dan dibenahi bersama. Menurutnya, kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana.
Ia mengaku, bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, Bupati meminta Dewan yang terhomat dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser kiranya bersedia memberikan penilaian yang objektif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023 yang lalu.
“Insya Allah, penilaian yang objektif akan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam rangka upaya kita bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Paser,” pungkasnya.