Sekda Paser Lantik 12 Anggota BPD PAW
TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak 12 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggati Antar Waktu (PAW) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, di Pendopo Lou Bapekat Selasa (7/3/2023).
Dalam sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus ada langkah strategis, sebagai proses pembangunan yang berlangsung dinamis dengan komitmen program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata desa, kelola Desa, pemberdayaan desa dan pembinaan desa.
“Selain itu juga pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri demokratis, sejahtera yang berkeadilan,” kata Katsul.
Ia menyebutkan transparansi, kerjasama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa. Untuk itu Ia mengajak kepada BPD PAW yang baru saja dilantik untuk melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja dengan penuh semangat, motivasi, pemikiran inovasi dan ide-ide cemerlang, dedikasi yang tinggi untuk membangun desa.
“Tumbuhkan semangat budaya gotong royong, yang melibatkan masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pembangunan dan merasakan hasil pembangunan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota BPD yang dilantik. Tingkatkan sinergisitas dengan berbagai unsur, baik kepala desa, masyarakat desa maupun pihak-pihak yang peduli terhadap sosial kemasyarakatan.
“Mari bersama Pemerintah Kabupaten Paser dan seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergl meningkatkan tata kelola pemerintah, efektif, efisien, profesional, partisipatif dan transparan sejalan dengan Visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir dalamp pelantikan tersebut Anggota DPRD Paser Eva Sanjaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir, Camat Tanah Grogot, Camat Tanjung Harapan, Camat Muara Komam, Camat Batu Engau, Pimpinan Bankaltimtara Tanag Grogot dan Ketua Abdesi.
BPD yang dilantik yaitu :
- Kecamatan Batu Engau : BPD Desa Tebru Paser Damai
- Kecamatan Pasir Belengkong : BPD Desa Bekoso
- Kecamatan Muara Komam: BPD Desa Batu Botuk, Desa Long Sayo dan Desa Prayon.
- Kecamatan Kuaro: BPD Desa Sandeley, dan Desa Lolo.
- Kecamatan Tanah Grogot: BPD Sungai Tuak.
- Kecamatan Tanjung Harapan : BPD, Desa Tanjung Aru dan Desa Random.