Sopir Asal Paser Wakili Kaltim pada ajang Abdi Yasa Teladan Tingkat Nasional

Tana Paser – Seorang sopir angkutan umum asal Kabupaten Paser Saslirais bersama dua sopir lainnya dari Kabupaten lain mewakili Provinsi Katim pada pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.

Abdi Yasa Teladan merupakan ajang tahunan yang digelar Kemenhub dalam rangka menciptakan kesadaran bagi para sopir tentang pentingnya keselamatan berkendaraan.

“Sebelumnya ada dua orang kami kirim untuk seleksi di tingkat Provinsi, kemudian satu orang masuk tiga besar untuk mewakili Kaltim di tingkat nasional,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, Jumat (2/6).

Inayatullah mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemerintah kepada mereka yang ikut berperan dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa angkutan umum.

Ia mengatakan tingginya tingkat kecelakaan salah satu faktor yang paling banyak disebabkan oleh kesalahan faktor manusia (human error), sehingga dalam rangka mengurangi angka kecelakaan ini dibutuhkan pengemudi yang mempunyai kompetensi yang memadai yaitu pengetahuan yang luas, keterampilan mengemudi yang handal serta memiliki perilaku yang baik saat mengemudi kendaraan.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan akan berdampak positif khususnya bagi awak kendaraan umum untuk meningkatkan pengetahuan, perilaku, pelayanan dan disiplin yang benar dalam berlalu lintas di jalan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan amanah kegiatan Nasional sesuai dengan Permenhub. Nomor. PM 78 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Abdi Yasa dan Penghargaan Wahana Adhiguna,” ujarnya.

Sebelum mengikuti penghargaan di tingkat nasional, peserta diberikan pengarahan dan pemberian materi dari Dishub Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, BPTD XVII Kaltimtara Kemenhub, BPSDM Provinsi Kaltim, dan PT. Jasa Raharja pada Selasa (30/5) lalu.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini terkait keselamatan transportasi jalan, Undang-Undang 22 Tahun 2009, tata cara berlalu lintas dan penegakan hukum lalu lintas, pelayanan angkutan umum, teknik dan laik jalan kendaraan bermotor, asuransi, defensive driving/safety driving/eco driving/smart driving.

Kata Inayatullah, prestasi sopir dari Kabupaten Paser ini merupakan kerja keras yang bersangkutan untuk mau belajar dengan ditunjang pembinaan yang telah diberikan selama ini oleh Dishub Kabupaten Paser sehingga kedua sopir yang dikirim memiliki bekal cukup serta punya daya saing dibandingkan dengan sopir-sopir lainnya seKaltim yang cukup berat sebab berasal dari Damri, Joymar, Kangaroo, dan sebagainya.

“Semoga prestasi yang diraih salah seorang sopir ini bisa menjadi motivasi bagi para sopir-sopir lainnya di Kab Paser utk memiliki kompetensi di bidang lalu lintas angkutan jalanagar tercipta lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, lancar, aman, dan berkeselamatan,” tutup Inayatullah.

Pewarta: Hutja, Editir: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *