Masuki Tahap VLH, Wabup Masitah Harap Tahun 2023 Predikat KLA Kategori Madya

TANA PASER, MCkabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui tim satgas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Paser telah memasuki tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari evaluasi KLA tahun 2023 yang mana telah dilaksanakan sebelumnya penilaian mandiri dan verifikasi administrasi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Amir Faisol, perwakilan Forkopimda, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Paser Dimas Suryanata, Sekretaris DKISP Bambang Abdul Haliq serta perangkat daerah terkait secara daring via zoom meeting di Ruang Command Center Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa km.5 Gedung E, Rabu (24/05/2023).

Adapun tim penilai kegiatan VLH ini yakni oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI deputi bidang perlindungan khusus anak, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak pada Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, drg. Nova Paranoan.

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengucapkan terimakasih kepada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya deputi bidang perlindungan khusus anak yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybrid di kabupaten paser.

“merupakan sebuah kebanggaan bagi kabupaten Paser serta seluruh opd yang tergabung pada gugus tugas KLA di kabupaten Paser,” Ucap Masitah.

Masitah mengatakan setelah melalui tahapan evaluasi mandiri dan verifikasi administrasi ini akan menjadi motivasi untuk dapat melakukan peningkatan pemenuhan hak di kabupaten Paser.

“Pemkab Paser yang bersinergi dengan instansi vertikal polres paser, Kementerian agama, pengadilan agama, kejaksaan negeri, pengadilan negeri terus berupaya dalam pemenuhan hak anak,” Kata Wakil Bupati Paser tersebut.

Tambahnya, dengan peningkatan pemenuhan hak anak akan memenuhi misi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera) yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing.

“Anak adalah aset bangsa, yang harus dilindungi dan penuhi haknya,” Tegas Masitah.

Lanjut Ia kedepan Pemkab Paser akan berupaya mengatasi bersama permasalahan terutama mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Paser.

“Semoga tahun ini adanya peningkatan predikat KLA menjadi madya,” Harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Amir Faisol mengatakan kegiatan ini merupakan verifikasi lapangan secara hybrid pemilihan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Kabupaten Paser tahun 2023-2024.

Kegiatan ini kata Amir dilakukan setelah beberapa waktu lalu Pemkab Paser telah melakukan verifikasi mandiri berupa penginputan seluruh data-data yang dipersyaratkan dalam rangka pertimbangan kabupaten layak anak tahun 2023.

“Kegiatan hari ini kelanjutan daripada verifikasi mandiri itu, karena nilai yang dipersyaratkan untuk bisa mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid telah tercukupi,” Kata Amir

Amir mengatakan penilaian daripada kabupaten layak anak terdiri dari 5 klaster yaitu klaster pertama Hak Sipil dan Kebebasan, klaster kedua Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster kelima yakni perlindungan khusus.

“Agar mencapai suatu predikat kabupaten layak anak maka setiap kabupaten kota harus memenuhi nilai minimal yang dipersyaratkan bagi kabupaten atau kota layak anak,” kata Amir.

Ia berharap dengan penilaian lapangan secara hybrid ini maka di tahun ini dapat meningkat menjadi kategori kabupatan layak anak dengan kategori Madya yang saat ini masih dengan kategori pratama.

“Persyaratan kemarin telah tercukupi, semoga tahun 2023 Kabupaten Paser dapat predikat Kabupaten layak anak kategori Madya,” tutup Amir. (Media Center Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *