Telan Biaya APBD 7,7 Miliar, Pemkab Paser Perbaiki Jembatan Putri Petung

TANA PASER, MCKabPaser – Jembatan penghubung Putri Petung menjadi jembatan utama antara pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan Desa Sungai tuak serta sejumlah Desa. Saat ini jembatan tersebut masih dalam proses perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.

Jembatan yang saat ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua ,selama proses perbaikan, pihak pekerja membuat satu jalan alternatif untuk masyarakat dari bahan kayu.

Diketahui perbaikan dilakukan karena adanya penurunan badan jalan penyambung ke jembatan yang membuat pengendara kesulitan saat melewatinya. Jembatan akan diperbaiki dengan metode pancang, yang sebelumnya hanya dengan proses timbun.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Paser, Tri Evy Herawati Herman melalui sub koordinator jembatan Satria menyebutkan perbaikan jembatan tersebut diperkirakan akan menelan biaya sebanyak 7,7 miliar rupiah.

“Untuk perbaikan sambungan jembatan tersebut menelan biaya sebanyak 7,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya dilakukanya metode timbun namun terjadinya penurunan jalan sekarang diganti dengan metode pancang,” Kata Satria, Rabu (27/07/2022)

Sementara itu terkait dengan keluhan masyarakat dengan keberadaan jembatan sementara yang dipergunakan, akan secepatnya dievaluasi DPUTR Kabupaten Paser untuk menambahkan satu buah jembatan darurat lagi bagi masyarakat,

“Nah untuk kekhawatiran masyarakat ini kami nanti akan tambah satu lagi jembatan darurat untuk akses keluar masuk masyarakat dari beberapa desa di seberang jembatan selain itu agar tidak ada kemacetan di lokasi perbaikan jembatan,” Ujar Satria

Selain itu terkait perbaikan jalan di atas jembatan yang saat ini terbilang rusak nantinya akan dilakukan evaluasi kembali untuk dilakukan penganggarannya,

“Untuk jalan di atas jembatan kami akan lakukan evaluasi kembali untuk nantinya dianggarkan kemudian kami lakukan perbaikan,” tutup Satria.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *