Wakil Bupati Paser Ikuti Rapat Paripurna Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser TA 2023

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri Rapat Paripurna pembahasa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Paser TA 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat baling seleloi DPRD Paser, Selasa (21/06/2022)

Rapat Paripurna yang di buka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini di hadiri pula oleh wakil ketua I DPRD Paser Fadly Imawan, Unsur Forkopimda, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat se – Kabupaten Paser

Ada 6 hal terkait laporan hasil pembahasan rapat paripurna kali ini yakni :

  1. KUA APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan penyempurnaan
  2. Masih adanya nomenklatur maupun target dari outcome kegiatan di beberapa perangkat daerah yang belum sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bappeda Litbang Kabupaten Paser untuk melakukan proses pencermatan dan verifikasi terhadap hasil input kegiatan dan sub kegiatan pada aplikasi SIPD yang dilakukan oleh perangkat daerah.
  3. Perkiraan Plafon Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 yang lebih rendah dari realisasi pada Tahun Anggaran 2021, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah untuk lebih optimis dalam menetapkan target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  4. Proyeksi SiLPA dari hasil pelaksanaan Perubahan APBD TA. 2022, dimana proyeksi SiLPA ini dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan daerah dalam struktur APBD TA. 2023
  5. Struktur Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada Rancangan PPAS TA. 2023, dimana terdapat item Pengembalian Pinjaman Daerah, DPRD Kabupaten Paser meminta agar Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait hal ini,
  6. Struktur Perkiraan Belanja Daerah pada Rancangan PPAS TA. 2023, dimana pada belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang jumlahnya relatif rendah, DPRD Kabupaten Paser meminta agar Pemerintah Daerah juga perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait hal ini, karena diperkirakan SiLPA pada APBD TA. 2022 jumlahnya cukup besar

Selanjutnya, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *