Pemkab Paser Perkuat APIP untuk Tingkatkan Kualitas LPPD 2025
BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar kegiatan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka reviu penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Paser Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam evaluasi kinerja sekaligus peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dokumen LPPD Tahun 2025 sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan Tahun 2027,” kata Fahmi saat membuka kegiatan di Balikpapan, Senin (15/12/2025).
Ia menekankan bahwa LPPD harus mampu menyajikan informasi kinerja kepala daerah secara objektif, akurat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan peran APIP dalam proses reviu penyusunan dokumen LPPD dinilai krusial.
Menurut Fahmi, perangkat daerah merupakan sumber utama data dan informasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi kinerja makro, kinerja urusan pemerintahan, serta aspek kinerja daerah lainnya.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah memberikan data dan informasi capaian kinerja secara lengkap kepada tim penyusun LPPD, untuk kemudian dikonsultasikan langsung dengan narasumber serta mendapatkan reviu dan evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Paser,” tegasnya.
Melalui bimbingan dan pendampingan tersebut, Fahmi berharap kualitas LPPD Kabupaten Paser semakin meningkat, baik dari sisi penyajian data, kelengkapan informasi, analisis capaian kinerja, ketepatan waktu, hingga kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman indikator kinerja kunci oleh seluruh unsur perangkat daerah, mulai dari kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bidang, hingga perencana.
Pada kesempatan itu, Bupati Fahmi turut meminta Inspektorat agar melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan pelaporan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri, Parlin Jumantik Siahaan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi dan Umum Nur Asni, Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Hariati, serta para peserta kegiatan.
