Disdikbud Paser Ingatkan Pelajar Tidak Ikut Berdemonstrasi

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdemonstrasi seiring meluasnya aksi demonstrasi yang diikuti pelajar di berbagai daerah.

Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto mengatakan larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Disdikbud Paser nomor 420/1101/Disdikbud/2020 per 12 Oktober 2020.

“Saya mengimbau kepada para pelajar semua jenjang agar tidak terlibat atau ikut-ikutan demonstrasi,” kata Murhariyanto, Rabu (14/10/2020).

Murhariyanto mengingatkan daripada berdemonstrasi, pelajar lebih baik fokus pada pembelajaran daring (online) yang saat ini sedang berlangsung di tegah pandemi Covid-19.

“Karena saat ini pelajar sedang fokus ujian tengah semester. lebih baik fokus ke situ, tidak mungkin ditinggalkan,” ujar Murhariyanto.

Dalam surat edaran Disdikbud Paser itu kata Murhariyanto terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian orangtua dan pelajar.

“Guru harus bisa berkomunikasi dengan wali murid di rumah dan memantau media sosial. Pastikan anak-anak berada di rumah,” ujar Murhariyanto.

Guru kata dia juga harus dapat berkoordinasi dengan pengawas untuk keberlangsungan pembelajaran jarak jauh ini.

Sejauh pantauan Disdikbud Paser, menurut Murhariyanto, belum ada pelajar di Paser yang terlibat demonstrasi.

“Kami cek ke ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dijamin tidak ada yang demonstrasi. Dari pengawas juga tidak ada laporan pelajar terlibat,” ucap Murhariyanto.

Murhariyanto memastikan jika ada pelajar yang terlibat demonstrasi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada gurunya.

“Jika ada pelajar demo, nanti gurunya yang akan kami beri sanksi,” kata Murhariyanto. (Adhitia/Hutja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *