Disdukcapil Paser Jemput Bola Pelayanan Adminduk ke Kecamatan
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melakukan jemput bola atau pelayanan keliling pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) di kecamatan mulai 13 Oktober hingga 6 November 2030.
Seketaris Disdukcapil Paser Wibawani mengatakan upaya itu untuk memenuhi target pemenuhan kepemimpinan adminduk masyarakat.
“Hari ini sudah mulai di Kecamatan Longkali, sampai besok,” kata Wibawani, Selasa (13/10/2020).
Pelayanan jemput bola kata Wibawani berupa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan perekaman KTP Elektronik atau KTP-el.
Selain itu lanjut dia, pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari surat Seketaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang meminta setiap daerah memenuhi target kepemilikan adminduk.
Disdukcapil Paser mencatat hingga September 2020, dari 79.180 anak berusia 0-17 tahun, baru 42.373 anak yang memiliki KIA atau sekitar 53,51 persen.
“Kami menargetkan 90 persen pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat,” ucap Wibawani.
Dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser hanya Kecamtan Tanah Grogot dan Tanjung Harapan yang tidak mendapatkan pelayan jemput bola.
Disdukcapil Paser menurutnya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan ini sehingga tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat yang belum punya KK, KTP, KIA segera membuatnya,” kata dia.
Berikut jadwal pelayanan jemput bola Disdukcapil Long Kali 13 – 14 Oktober, Long Ikis 15-16 Oktober, Muara Komam 19-20 Oktober, Batu Sopang 22-23 Oktober, Muara Samu 26-27 Oktober, Batu Engkau 29-30 Oktober, Pasir Belengkong 3-4 November, Kuaro 5-6 November 2020.