DPRD Paser Minta Pemda Petakan Data Warga Putus Sekolah

Tana Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengatasi persoalan warga yang putus sekolah dengan melakukan langkah-langkah konkret.

Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Paser pada tahun 2022 sebesar 8,80, masih di bawah standar 9,0.

“Rata-rata lama sekolah dan harapan sekolah. Ini rendah sekali. Kami minta pendataan dan langkah konkret mengatasi persoalan ini,” kata Ikhwan, Jumat (14/7).

RLS adalah jumlah tahun yang digunakan penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Jika seluruh penduduk mengenyam pendidikan wajib 9 tahun, maka RLS yang keluar adalah 9,0.

RLS, kata Ikhwan, merupakan salah satu indikator dalaam penyusunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser.

DPRD Paser, lanjut dia, telah memberikan rekomendasi pada laporan pertanggungjawaban Bupati Paser tahun 2022, agar perangkat daerah teknis dapat melakukan pemetaan berdasarkan wilayah.

“Kami minta dilakukan pemetaan spasial sehingga bisa dilakukan program-program tepat sasaran,” ujarnya.

Ikhwan mendorong setelah dilakukan pemetaan, Pemda Paser dapat melakukan penyetaraan pendidikan bagi mereka yang tidak lulus sekolah.

“Bisa dengan kegiatan pendidikan non formal paket B dan paket C. Harapan kami ini bisa dilakukan secara komprehensif, bukan hanya saat waktu tertentu saja,” ungkapnya.

Lanjut Ikwan, DPRD Paser berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna meningkatkaan kualitas pendidikan masyarakat.

“Jika pendidikan meningkat, tentu ini akan berdampak pada meningkatnya juga indeks pembangunan manusia di Kabupaten Paser,” tutup Ikhwan.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *