Perencanaan Penanganan Drainase Kota Tanah Grogot Capai 70 Persen

Tana Paser – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyusun perencanaan untuk penanganan drainase perkotaan yang beberapa waktu lalu menjadi penyebab banjir di Kota Tanah Grogot.

“Saat ini perencanaannya sudah 70 persen dan masih diverifikasi, ” kata Kepala DPUTR Paser Hasanuddin melalui Kabid Cipta Karya, Asnawi, Kamis (02/06/2022).

Diketahui Kota Tanah Grogot pada 21 April 2022 lalu diguyur hujan lebat hingga mengakibatkan banjir yang menggenangi pemukiman warga. Banjir tersebut dinilai yang terparah yang pernah terjadi.

Dikemukakan Asnawi dari peninjauan tim di lapangan diperoleh rekomendasi yang dijadikan pedoman untuk penanganan drainase di tujuh titik. “Kami akan melakukan normalisasi drainase di tujuh titik,” kata Asnawi.

Lokasi dimaksud, kata Asnawi, antara lain drainase di Jalan Ahmad Yani, Ahmad Dahlan, Modang, Urip Sumoharjo, Kartini, dan drainase di Gang Citra jalan Ahmad Yani menuju Anden Oko.

Ada empat titik drainase yang menjadi perhatian yakni di Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Modang, dan Anden Oko.

“Di empat lokasi itu kondisi drainasenya memperhatikan,” ucap Asnawi.

Di jalan Modang dan Sudirman terdapat penumpukan atau sedimentasi tanah. Kedua lokasi itu kondisi sedimentasi drainasenya yang terparah dibanding di tempat lain.

“Sedimentasi di Jalan Sudirman cukup tebal sehingga tidak bisa menampung debit air saat hujan,” ujar Asnawi.

Crossing drainase atau pembuatan drainase yang melintasi jalan, kata Asnawi, pernah dilakukan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim pada tahun 2021 lalu.

Dijelaskan dia, Crossing drainase di Jalan Ahmad Yani menuju Senaken tidak berfungsi dikarenan kiriman air dari arah Jone dan Balai Benih di Jalan Piere Tandean lebih besar.

“Sehingga air di Jalan Ahmad Yani tidak tertampung di drainase,” ungkapnya.

DPUTR Paser cukup hati-hati dalam mengatasi permasalahan sedimentasi drainase perkotaan agar penanganannya tepat sasaran dan efektif.

“Normalisasi drainase harus tepat. Misalnya ke mana air yang ditampung selain di ruas jalan Anden Oko. Kami harapkan air bisa diarahkan lengsung ke drainase besar di dekat SDN 002 Tanah Grogot. karena dari sana air langsung menuju ke sungai,” papar Asnawi.

Asnawi mengatakan, efektivitas penangangan drainase akan menjadi prinsip DPUTR dikarenakan anggaran yang tersedia cukup terbatas, hanya Rp4 Miliar lebih.

“Jika perencanaan sudah selesai, selanjutnya proyeknya bisa dilelang dan normalisasi drainase bisa segera dikerjakan,” kata Asnawi.


Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *