Bupati Paser Serahkan Bantuan Hibah Kepada Kelompok Keagamaan

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Paser.
Penyerahan hibah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, Kamis (02/06/2022).

Hadir menyaksikan penyerahan hibah ini Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Perwakilan Kementerian Agama, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Paser Khoirul Huda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Setda) Paser Romif Erwinadi, Ketua Tim Penggerak PKK Paser Sinta Fahmi Fadli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser Yunus Syam dan para pengurus Masjid, Musala, Majelis Taklim yang menerima hibah.

Bantuan hibah diberikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli kepada 10 masjid, musala, dan majelis taklim yang ada di Kecamatan Kabupaten Paser. Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Paser Sinta Fahmi Fadli menyerahkan bantuan hibah kepada 11 majelis taklim yang ada di Kecamatan Kabupaten Paser.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, dan berkelanjutan.

“Hal ini sesuai sesuai yang tertuang di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 terkait kesejahteraan sosial masyarakat yang mana pembangunan sosial merupakan tanggung jawab Pemerintah,” kata dr. Fahmi Fadli.

Pemkab Paser kata dr. Fahmi Fadli berupaya memenuhi fasilitas ibadah umat muslim berupa masjid, musala dan Majelis taklim untuk memberikan kenyamanan saat umat muslim beribadah.

Perbup Paser Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari anggaran pendapatan daerah.

“Kami telah memberikan hibah sebanyak 21 penerima,” kata dr. Fahmi.

Bupati Paser berharap dengan bantuan hibah ini dapat membantu dan melengkapi fasilitas peribadahan sehingga peribadahan yang nyaman dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk berdaya saing demi visi-misi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *