Disperindagkop Paser Mudahkan Pemasaran Melalui Aplikasi UKM TAKA

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian meluncurkan aplikasi UKM TAKA untuk memudahkan promosi produk Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Aplikasi ini bisa diunduh di playstore. Tujuannya untuk promosi dan memudahkan pemasaran produk UKM,” kata Kabid Promosi dan Kemitraan Disperindagkop UKM Paser Mulyadi, Selasa (27/10/2020).

Mulyadi mengatakan terdapat 64 produk usaha dari 30 pelaku UKM yang telah terdaftar di aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi tersebut kata dia pembeli bisa mengetahui aneka jenis produk dan langsung bertransaksi secara daring atau online dengan penjual.

“Karena Covid-19 ini orang banyak takut bertatap muka. Aplikasi ini memudahkan transaksi seara online,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menambahkan sebenarnya cukup banyak pelaku UKM yang ingin mendaftar untuk dipromosikan.

Namun karena terkendala persyaratan izin usaha serta Izin produk industri rumah tangga (PIRT), tidak semua produk UKM didaftarkan di aplikasi tersebut.

“Jika melihat dari data UKM se-Kabupaten Paser mencapai 8000 UKM lebih. Namun mereka kesulitan dalam mempromosikan produk, dan tidak bisa semua didaftarkan karena ada beberapa persyaratan,” kata Mulyadi.

Mulyadi berharap melalui aplikasi ini promosi hasil UKM dapat lebih dikenal luas sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UKM.

“Semoga dengan aplikasi ini produk usaha mudah dikenal. Ini bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk kemajuan UKM,” ujar Mulyadi.

Pewarta : Hutja Prasetya, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *