Antisipasi Penyebaran Flu Burung Pemda Paser Libatkan Kepolisian

Tana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser melakukan antisipasi terhadap penyebaran flu burung dengan memperketat penjagaan lalu lintas angkutan hewan di perbatasan wilayah Kaltim-Kalsel. Aparat kepolisian dilibatkan dalam kegiatan pencegahan ini.

“Kami libatkan kepolisian untuk berjaga lalu lintas angkutan hewan ternak di dua kecamatan perbatasan yaitu di Kecamatan Batu Engau dan Muara Komam,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, drh. Al Habib, Senin (13/3).

Al Habib mengatakan penjagaan lalu lintas angkutan ternak unggas di perbatasan Kaltim-Kalsel dilakukan sejak awal 2023 lalu, tepatnya saat ditemukan kasus flu burung di beberapa kabupaten di Kalsel.

“Penjagaan kami lakukan setiap hari dengan melibatkan enam petugas, satu dari kepolisian,” imbuh Al Habib. Ia menerangkan, di dua titik perbatasan tersebut petugas melakukan pengecekan dokumen kelengkapan serta pengecekan hewan ternak yang melintas.

“Kami meminta kendaraan yang melewati perbatasan supaya bisa menunjukkan dokumen, kami juga periksa hewan ternak. Jika dokumen tidak lengkap, misalnya tidak ada rekomendasi untuk masuk wilayah Kaltim, kendaraan kami minta putar balik,” terang Al Habib.

Jika petugas di lapangan menemukan adanya tanda-tanda flu burung, kata Al Habib, segera melakukan uji cepat untuk memperoleh sampel.

Disbunak Paser, kata Al Habib, juga terus menyosialisasikan kepada para peternak tentang penyebaran penyakit flu burung.

“Sejauh ini memang belum ditemukan kasus flu burung di Kabupaten Paser tetapi harus diantisipasi,” ucap Al Habib.

Pewarta : Hutja Editor : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *