DTPH Paser Optimistis Pembangunan Jalan Usaha Tani Selesai Hingga Akhir Tahun

Tana Paser – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser optimistis dapat menyelesaikan pembangunan jalan usaha tani hingga akhir tahun atau di sisa waktu tiga bulan ke depan.

“Kami optimis dapat diserap dalam waktu tiga bulan pada anggaran perubahan, karena hampir semua pekerjaan tersebut adalah peningkatan atau pembangunan jalan usaha tani yang sifatnya tidak kompleks,” kata kepala DTPH Kabupaten Paser Erwan Wahyudi didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Muhammad Syaukani, Senin (12/9).

Diketahui, DTPH Paser pada APBD Perubahan tahun 2022, mendapat penambahan anggaran untuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp50 Miliar lebih.

Dikemukakan Syaukani, kegiatan tersebut tergolong beresiko sedang dan tidak memerlukan teknologi tinggi atau menggunakan peralatan yang di desain khusus.

Rincian pekerjaannya berupa penyiapan badan jalan, galian tanah setempat dan Lapis Pondasi Bawah (LPB), dengan nilai Rp1 Milyar sampai Rp2 Milyar.

“Kegiatan tersebut membutuhkan waktu pelaksanan pekerjaaan paling lama enam puluh hari,” ujarnya.

Lanjut Syaukani menerangkan, dalam proses pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan pascakualifikasi seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 44 ayat 3 huruf a) tentang tender barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya.

Di Perpres itu diatur untuk pengadaan yang bersifat tidak kompleks, dengan waktu kurang lebih 21 Hari kalender, sudah termasuk masa sanggah, SPPBJ dan Penandatanganan kontrak.

Terkait perencanaan, kata Syaukani, Perpres itu juga mengatur, untuk menyingkat waktu, dilakukan secara swakelola oleh dinas dengan memaksimalkan SDM yang ada dan dibantu perorangan dengan latarbelakang teknis.

“Hal ini dapat memberikan ruang waktu yang lebih fleksibel,” ucapnya.

Syaukani menambahkan, dalam pelaksanaan dan pengawasan, DTPH Paser memberikan pemahaman kepada penyedia baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas tentang metode pelaksanaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan.

“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan secara rutin, dan melakukan upaya-upaya percepatan sehingga pekerjaan selesai tepat pada waktunya,” ujarnya.

DTPH Paser, katanya, melakukan percepatan perencanaan, proses pengadaan barang/jasa sehingga dapat memberikan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan pekerjaan di lapangan.

“Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait baik pemerintah, swasta maupun masyarakat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Syaukani.

Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *