Pemda Paser Berikan Petugas Peternakan 26 Unit Kendaraan Operasional

Tana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser memberikan 26 unit kendaraan roda dua kepada petugas peternakan guna mendukung tugas mereka dalam bekerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, mengatakan kendaraan tersebut diberikan guna mendukung kerja mereka dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang peternakan.

“Dengan kendaraan tersebut, diharapkan petugas menjadi terbantu dalam melaksanakan kerjanya. Sehingga pekerjaan lebih efektif,” kata Katsul di Tanah Grogot, Senin (6/5/2024).

Kendaraan itu, lanjut Katsul, dibutuhkan guna mendukung keberhasilan petugas di lapangan. Menurutnya petugas perlu bergerak cepat di saat masyarakat membutuhkan pelayanan khususnya pemeriksaan hewan di desa-desa.

Katsul berpesan kepada petugas yang dibekali kendaraaan itu agar dapat memaksimalkannya dengan baik. Ia meminta mereka untuk menjaganya agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Diakuinya jumlah kendaraan yang diberikan belum mencukupi kebutuhan petugas secara keseluruhan di lapangan. Pemda Paser telah menerima usulan tambahan kendaraan melalui instansi terkait yaitu Dinas Perkebunan dan Perternakan.

“Informasinya ada usulan lagi 15 kendaraan,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *