Operasi Zebra Mahakam, Polres Paser Akan Tindak Jenis Pelanggaran Berikut

Polres Paser Gelar Operasi Zebra Mahakam hingga 16 Oktober

Tana Paser – Kepolisian Resor Paser menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Mahakam, di halaman Mapolres Paser, Senin (3/10/).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah personel Kodim 0904/PSR, Dishub Paser, dan Satpol PP.

“Dalam dua pekan kedepan sampai tanggal 16 Oktober kita akan menggelar operasi Zebra Mahakam,” kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta saat memimpin apel.

Pada kesempatan itu Budiyarta berpesan agar jajaran Lalu Lintas Polres Paser mampu mempersiapkan langkah-langkah yang efektif.

“Agar dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan menjadi lebih patuh dalam berlalu lintas dan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Polri diminta mengedepankan giat preemtif dan preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kata Budiyarta, target operasi adalah masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Lanjut dia menerangkan, prioritas penindakan dilakukan kepada pengguna ponsel saat berkendara, belum memiliki SIM atau pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, dan melawan arus atau melebihi batas kecepatan.

Dijelaskan, dalam apel gelar pasukan ini juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan di akhir tahun mendatang.

Pada Operasi Lilin nantinya akan mengangkat tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi.

“Hal itu sebagai upaya dalam untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan yang dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Operasi Zebra Mahakam, lanjut Budiyarta, juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Data Operasi Zebra Mahakam tahun 2020, sanksi tilang sebanyak 10 pelanggaran dan tahun 2021 sebanyak 27 pelanggaran.

Selama Pandemi Covid-19 Polri telah mengurangi penindakan pelanggaran menggunakan tilang dan mengganti sebatas blanko teguran.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 ada 2 kejadian, dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi sebesar Rp700 ribu, sementara di tahun 2021 jumlah kecelakaan lalulintas nihil.

Berbagai upaya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengguna jalan, kata Budiyarta, harus terus dilakukan dan hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan bukan hanya Polri semata.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2022, Polres Paser juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya berlalu lintas.

“Untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sebelum pada saat dan pasca Operasi Zebra Mahakam 2022, yang dapat menghambat terciptanya Kamseltibcar Lantas,” tutupnya.

Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *