Polres Paser Gelar Konferensi Pers Curanmor dan Penyitaan Miras, Wabup Minta Peredaran Miras Terus Ditekan

TANA PASER, MCKabPaser – Setelah Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Mahakam 2022 Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf bersama Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta serta unsur Forkopimda menggelar Konferensi Pers.

Dalam Konferensi Pers tersebut Polres Paser meminjamkan dua barang bukti kasus tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanah Grogot. Polisi mempertimbangkan kondisi korban sehingga barang bukti tersebut dikembalikan ke pemiliknya dengan status pinjam pakai.

Kedua barang bukti itu hasil pengungkapan Polres Paser di Tanah Grogot. Adapun motor itu berjenis Yamaha Mio Soul KT 3687 EV milik Tantawi Jauhari (57), warga Perumahan Jone dan Yamaha RX King KT 5212 VH milik Abdul Hakim (39) warga Kelurahan Tanah Grogot.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mempertimbangkan kondisi korban yang membutuhkan kendaraan tersebut sebagai sarana transportasi kebutuhan keluarga.

“Kami melihat kondisi korban yang kesehariannya menggunakan kendaraan roda dua ini sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Maka kami memberikan kesempatan bagi korban untuk tetap bisa menggunakan kendaraannya, dengan syarat mengajukan permohonan pinjam pakai,” ujar Kade Budiyarta, Selasa (10/5/2022).

Kemudian Polres Paser juga menyita beberapa jenis Miras berupa Anggur Merah, Anggur Putih, Wiski, dan Vodka.

“Kami akan menindaklanjuti terkait miras yang kami sita kemudian akan kami lakukan pemusnahan” Jelas Budi

Sementara itu Wakil Bupati Paser Hj. Sarifah Masitah Assegaf berharap peredaran miras ini bisa ditekan di Kabupaten Paser dan kami mengharapkan Polres terus meningkatkan razia bila perlu secara rutin agar peredaran miras ini bisa lebih ditekan lagi karena selain merusak kesehatan ini tentu imbas dari minum miras dan ini dapat memicu tindakan kriminal yang lebih besar lagi kedepannya yang tentunya akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser.

“Miras sangat tidak dianjurkan untuk kesehatan , miras juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya” Kata Masitah

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *