Satpol PP Paser Tertibkan Lima Bangunan di Kawasan Siring Kandilo

Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menertibkan lima bangunan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Yos Sudarso atau kawasan Siring Kandilo Tanah Grogot, Kamis (28/07/2022). Penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, melibatkan Satpol PP Kecamatan Tanah Grogot.

“Bangunan yang ditertibkan ini bangunan permanen, sebelumnya kami sudah informasikan untuk tidak membangun di kawasan ini,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Paser, Nur Alam.

Selain bangunan, Satpol PP juga menertibkan kendaraan yang lama terparkir di kawasan tersebut. “Harapan kami setelah ditertibkan tidak ada lagi bangunan dan kendaraan yang terparkir lama di sini,” ujarnya.

Menurut Nur Alam penertiban dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban umum. “Agar tertib jalan tertib dan lancar, ” katanya.

Satol PP Paser katanya, telah memberikan imbauan kepada para PKL untuk tidak membuat bangunan permanen yang bisa menggangu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Kami juga ingatkan tidak meninggalkan rombong di jalan,” ucap Nur Alam.

Dalam berbagai kesempatan sosialisasi, Satpol PP Paser telah menyampaikan kepada para PKL untuk tidak berjualan baik dengan mendirikan bangunan permanen maupun dengan kendaraan yang terparkir di jalan.

Penertiban lima bangunan berjalan lancar dan aman. Saat ini tidak ada lagi bangunan permanen yang berdiri di jalan tersebut.“Alhamdulillah saat ini kondisi tempat PKL sudah bersih dan rapi,” kata Nur Alam.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *