Sebanyak 26 Kawasan Pemukiman di Paser Mandiri Kelola Lingkungan, Bakal Diberi Penghargaan
Tana Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser melakukan penilaian kebersihan di 26 rukun tetangga (RT) di Kabupaten Paser yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.
Indikator penilaian lomba ini lebih kurang sama dengan indikator penilaian Adipura. Diketahui pada Februari 2023 lalu Kabupaten Paser baru saja mendapat penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan Adipura merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil dalam pengelolaan kebersihan lingkungan perkotaan.
“Tujuan lomba tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hidup bersih, hijau dan sehat,” kata Kepala DLH Paser, Achmad Safari, Kamis (21/12).
Penilaian dilakukan sejak November hingga awal Desember 2023 lalu di 9 kecamatan. Satu kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Harapan tidak masuk dalam penilaian.
Dalam kegiatan ini DLH Paser menilai sejauh mana masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri dan berpartisipasi dalam peningkatan kualitas lingkungan.
Safari menjelaskan ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan dalam penilaian antara lain komponen area pemukiman yang meliputi pengelolaan sampah dan gulma.
“Selanjutnya kita melihat bagaimana pengelolaan drainase mulai yang mencakup pengelolaan sampah, gulma, dan sedimen,” ujar Safari.
Ia menambahkan, dalam lomba ini DLH juga menilai aspek ruang terbuka hijau apakah memiliki pohon peneduh, sebanyak apa sebaran pohonnya, hingga kegiatan penghijauan di suatu pemukiman.
Pelayanan pengumpulan sampah mulai dari pelayanan, aspek kebersihan Tempat Pembuatan Sampah (TPS), juga masuk dalam penilaian DLH.
DLH Paser, lanjutnya, juga melihat apakah suatu pemukiman sudah melakukan pemilahan terhadap sampah lingkungan yang dibuktikan dengan adanya proses pemilihan sampah hingga penyediaan sarananya.
“Kami juga menilai apakah ada kegiatan pengomposan. Yang kami nilai sarana pengolahan sampah, proses pengolahan sampah, kapasitas, jumlah sampah untuk diolah, hingga pemanfaatan hasil pengolahan,” ucap Safari.
Tidak cukup sampai di sini, DLH Paser juga akan menilai keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebersihan.
Kata dia, peran serta masyarakat, jumlah komunitas, rasio kepala keluarga yang ikut komunitas, dan bukti kegiatan komunitas, pun masuk dalam penilaian.
“Untuk pemenang lombanya akan kami umumkan pada peringatan HUT ke-64 Kabupaten Paser akhir tahun ini,” tutup Safari.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i