Sekda Paser Kukuhkan 987 Pengurus FKDM Desa

Tana Paser – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, mengukuhkan 987 orang pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) desa dan kelurahan di gedung Awa Mangkuruku, Rabu (06/12).

Pengukuhan dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutan Bupati Paser, Katsul mengatakan FKDM memiliki peran sebagai jembatan dalam memberikan informasi sebagai lapor awal dalam rangka pencegahan dini potensi konflik.

“Saudaralah yang menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi tentunya informasi yang akurat dan berisi fakta-fakta bukan berita bohong atau hoax,” kata Katsul.

FKDM, kata Katsul, merupakan lembaga yang dibentuk sebagai instrumen awal reformasi untuk mengatasi berbagai kejadian penting dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

“FKDM menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan),” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, upaya mencegah potensi ATHG merupakan amanat Menteri Dalam Negeri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Apalagi, kata Katsul, saat ini merupakan tahun poitik dimana masyarakat diuji oleh berbagai persoalan terkait para calon pilihannya.

“Serangan beberapa pihak akan menyebabkan berbagai potensi ATHG di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Terkait akan hal tersebut, Katsul berharap masyarakat memiliki kedewasaan menyikapi peristiwa dan perilaku politik dari pihak manapun.

Kegiatan pengukuhan ini digelar bersamaan dengan rapat koordinasi (Rakor). Katsul menghimbau dan berpesan kepada seluruh anggota FKDM yang hadir untuk meningkatkan sinergisitas terutama dalam memonitor situasi di sekitar kita agar selalu tercipta situasi dan kondisi yang aman, damai dan tertib.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding, mengatakan sebanyak 987 orang pengurus FKDM yang dilantik itu berasal dari 136 desa dan 5 kelurahan.

“Ada tiga desa yang FKDM-nya belum terbentuk yaitu di Desa Labuangkallo, Senipah, dan Selengot, semuanya di Kecamatan Tanjung Harapan,” katanya.

Bakesbangpol Paser terus mendorong agar terbentuknya FKDM di tiga desa tersebut dan akan terus memfasilitasinya hingga terbentuk sehingga bisa bekerja mengawasi kondusifitas wilayah masing-masing.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *