Dinsos Paser : Tidak Ada Santuan Kematian untuk Pasien Covid-19
TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan tidak ada santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal akibat Covid-19 dikarenakan tidak tersedia anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Santunan kematian tidak ada lagi karena tidak tersedia anggaran dari pusat,” kata M. Yunus, Senin (8/3/2021).
Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Plt. Direktur Perindungan Sosial Korban Bencana Sosial pada Kementerian Sosial Nomor: 427/3.2/B8.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020,m.
“Di edaran tersebut pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santuan korban meninggal karena covid-19,” ujar Yunus.
Yunus menambahkan sejak ada kasus Covid-19 pada 2020 hingga 2021 ini, belum ada pasien Covid-19 meninggal dunia yang mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat
“Kalau bantuan santuan itu dari awal memang tidak ada yang dapat, meski ada beberapa korban yang meninggal karena covid -19,”Kata Yunus,
Dinsos Paser diakui Yunus telah mengirim berkas usulan santunan untuk pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sejak Oktober 2020 lalu ke Kementerian Sosial.
“Sudah kami usulkan. Tapi dengan adanya edaran itu, dipastikan tidak ada santunan untuk pasien meninggal dunia” ucapnya.
Dengan adanya surat edaran itu, Dinas Sosial di daerah termasuk di Kabupaten Paser kata Yunus diminta untuk tidak lagi mengusulkan penerima santunan pasien meninggal karena Covid-19 ke Kementerian Sosial.
Pewarta: Rizky, Editor: Ropi’i