Tahun 2022, diusulkan 10 Raperda Kabupaten Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menetapkan 10 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Balling Seleloi, Selasa (16/11/2021). Paripurna tersebut bersamaan dengan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Himawan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Untuk tahun anggaran 2022, berdasarkan surat Bupati Paser Nomor 188/522/2021/Hkm tanggal 15 November 2021, ada 10 (sepuluh) buah Rencana Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Paser milik Pemerintah Kabupaten Paser yang akan dimasukkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022, yaitu :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Ketahanan Pangan dan Gizi .
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Action Plan Pembangunan Perkebunan.
  6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Paser.
  7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan Desa.
  8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penetapan Desa.
  9. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Retribusi Perpanjangan Rencana Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  10. Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Berdasarkan hasil Rapat Internal Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Paser ditetapkan bahwa untuk tahun anggaran 2022 ada 3 (tiga) buah Raperda Inisiasi DPRD Kabupaten Paser yang akan dimasukkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022, yaitu :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penyelenggaraan Olahraga.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Keberadaan Kesultanan Paser dan Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Paser.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *