Taruna Latsitardanus- Diskominfo Paser Gelar Diskusi Keamanan Siber

Tana Paser – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser menggelar diskusi tentang keamanan siber dengan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantra (Latsitardanus) di ruang Command Center, Selasa (21/5/2024).

Dalam kegiatan ini, tiga taruna dari Poltek Siber dan Sandi Negara (PSSN) menjadi pemateri. Diantaranya, Taruna Utama Dessy Ariami dengan materinya tentang sistem persuratan digital, kemudian Taruna Utama Mahaputra Giovani Muhammad dengan materinya Uji Penetrasi Sistem Keamanan Aplikasi Sistem Elektronik serta Taruna Utama Ahmad Zainuddin Mahfud dengan materinya Asesmen tingkat kesiapan penerapan Keamanan Informasi (Indek KAMI).

Menurut Mahaputra Giovani Muhammad, uji penetrasi sistem keamanan perlu dilakukan untuk menguji kerentanan suatu aplikasi atau website.

“Ibaratnya kita punya rumah, banyak pintu, uji penetrasi menguji salah satu pintu. Apa saja yang bisa dilalui penyerang untuk masuk,” katanya.

Mahaputra menjelaskan sistem informasi jika tidak pernah dilakukan uji penetrasi akan berisiko pada pencurian data.

“Biasanya penyerang (hacker) membuat server atau gunakan server untuk keuntungan pribadi,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Putra, diperlukan pengujian penetrasi dengan melakukan tes manual dan scanning.

“Pengujian penetrasi bisa dilakukan secara manual, scanning injection, atau menggunakan sebuah aplikasi, ” katanya.

Sementara Ahmad Zainuddin Mahfud menyampaikan, asesmen indeks Keamanan Informasi (KAMI) diperlukan dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Indeks KAMI untuk mengukur sejauh mana tingkat kemanan dan kematangan sebuah informasi, apakah baik atau cukup,” katanya.

Terkait Indeks KAMI ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat memberikan rekomendasi apa saja yang harus diperbaiki untuk meningkatkan sistem keamanan informasi.

Ia menekankan, pentingnya manajemen kemanan informasi secara komprehensif dengan dibuatnya regulasi melalui Peraturan Kepala Dinas atau Peraturan Kepala Daerah.

“Sehingga kita punya standar operational sistem (SOP) yang baku terkait keamanan informasi pemerintah di daerah. Karena di beberapa daerah sudah ada regulasinya,”ujarnya.

Dikatakan Mahfud, selama berada di Paser, kata taruna Latsitardanus dari BSSN ini akan membantu Pemerintah Daerah untuk mendampingi Diskominfostaper tentang pengamanan Informasi.

Dalam diskusi yang dipandu Kabid Statistik dan Persandian Puji Widyastanti itu, peserta dari diskusi diberi kesempatan bertanya kepada pemateri.
Sementara itu Puji Widyastanti mengatakan diskusi dengan pemateri dari Taruna PSSN sangat bermanfaat bagi pegawai Diskominfo Paser untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keamanan siber .

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *